Polresta Palangka Raya – Menanggapi penyebaran Covid-19 yang sedang mengalami pelonjakkan saat ini, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng beserta jajarannya pun turut berjuang untuk menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (satbinmas) dengan melakukan patroli sosialisasi prokes kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (20/3/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi itu pun dilakukan oleh Ipda Narmanto bersama rekan-rekan Perwira dengan mengerahkan Armada Patroli yang dilengkapi dengan sistem publik address yakni pengeras suara, mulai dari kawasan Jalan Seth Adji, Nyai Undang hingga Pinus.
“Tujuan kami menyuarakan sosialisasi prokes ini guna mengingatkan masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan dan mematuhinya di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya hingga saat ini,” ungkap Narmanto.
Sosialisasi yang disampaikan pun berupa upaya pencegahan resiko penularan Virus Corona dalam kehidupan sehari-hari dengan langkah 5M, serta mengedukasikan masyarakat terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Senantiasa terapkan prokes dengan langkah 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dann interaksi, serta patuhi lah PPKM Level 3 yang berlaku di Kota Palangka Raya saat ini,” imbau Narmanto.
Dirinya mengungkapkan, dengan kedisiplinan menerapkan prokes dan mematuhi PPKM yang berlaku saat ini, maka akan sangat membantu upaya dalam mencegah maupun menanggulangi Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya yang sedang mengalami pelonjakan kasus terkonfirmasi. “Kita semua harus terus berjuang untuk melawan Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menuju Zona Hijau yang terbebas dari penyebaran Virus Corona, selain itu juga turut sertalah pada Vaksinasi bagi masyarakat yang belum,” pungkasnya. (pm)