Komitmen Cegah Karhutla, Briptu Bery Rutin Laksanakan Patroli dan Sosialisasi

Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Briptu Bery Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit saat berpatroli dan menyabangi warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 77 Kecamatan Rakumpit sembari mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, Jum’at (18/2/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Kepada warga, Bery juga mengajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena ada sanksi denda hingga penjara bagi oknum yang sengaja melakukannya dan mengakibatkan kebakaran yang luas sebagaimana tertuang didalam Makllumat Kapolda Kalteng,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait