Polresta Palangka Raya – Patroli pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya, Kamis (31/3/2022) mulai Pukul 21.00 WIB.
Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya Ipda Omar Rustafa menjelaskan, Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 1016 Plk/Koramil Kota Palangka Raya, Polres Kota Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Satpol PP, DISHUB, BPBD dan Diskominfo SP Kota Palangka Raya, Puskesmas Menteng dan MDMC Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut petugas menyambangi sejumlah lokasi kegiatan masyarakat antara lain Karoke Happy Puppy di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kopi Cucu Jalan Krakatau, Kupi Tumbuk Jalan Yos Sudarso dan Nauli Café & Resto Jalan Yos Sudarso Ujung, Kota Palangka Raya.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, sebanyak dua orang diberikan tindakan berupa teguran tertulis oleh petugas karena melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker saat berada di lokasi Kupi Tumbuk Jalan Yos Sudarso,” beber Omar.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan Instruksi maupun Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Mendagri, Gubernur Kalteng hingga walikota Palangka Raya guna mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19 saat ini. (b1b)