Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Sat Samapta, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melaksanakan patroli mitigasi guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sembari menyambangi masyarakat dan pedagang di area Pasar Besar Jalan Halmahera, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (19/2/2022) siang.
Dengan menggunakan pengeras suara, tim patroli menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja dan pedagang di pasar tersebut agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas).
Gatoot menuturkan, selain mensosialisasikan pentingnya Prokes dan 5M, patroli tersebut juga juga bertujuan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan menjalin kemitraan dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat.
“Penerapan Prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib)