Operasi Pasar Polresta Palangka Raya Cek Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng saat ini bergerak melakukan Operasi Pasar guna mengecek perkembangan ketersedian dan harga minyak goreng di wilayahnya.

Operasi itu pun dilakukan Polresta Palangka Raya bersama polsek jajarannya yang ada di tiap kecamatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yakni Polsek Pahandut, Polsek Bukit Batu, Polsek Sebangau hingga Polsek Rakumpit.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh kesatuannya tersebut merupakan bentuk rangkaian kegiatan Operasi Pasar ditengah fenomena terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak saat ini.

“Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan ketersediaan dan memastikan harga jual dari minyak goreng di wilayah Kota Palangka Raya, yang merupakan atensi Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya,” jelas Kapolresta, Sabtu (2/4/2022) pagi.

Dirinya menerangkan, operasi itu pun bergerak melakukan pengecekan minyak goreng yang dijual pada kawasan warung, pertokoan serta pasar-pasar tradisional hingga modern yang ada di tiap kecamatan Kota Palangka Raya.

“Pengecekan dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan melakukan pengambilan sampel harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng yang dijual pada kawasan-kawasan tersebut,” terangnya.

Kombes Pol. Budi pun mengungkapkan beberapa data yang berhasil dihumpun dari pengecekan yang dilakukan oleh Tim Operasi Pasar kesatuannya tersebut, terutama terkait ketersediaan dan harga minyak goreng.

“Untuk saat ini diketahui ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya masih dalam kondisi yang aman, sebab masih tersedia dijual pada kawasan toko, warung maupun pasar tradisional dan pasar modern,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk sampel harga berhasil dihimpun, beberapa merk minyak goreng memang dijual dengan harga yang berbeda-beda dari tiap merk berdasarkan klasifikasi yakni kemasan premium, sederhana dan curah,” lanjut Budi.

Adapun kisaran harga dari tiap klasifikasi merk minyak goreng yang dijual persatu liter, yakni merk premium mulai dari Rp. 25.000,00 hingga Rp. 28.000,00, merk kemasan sederhana berkisar Rp. 20.000,00 sampai Rp. 27.000,00, sedangkan untuk dua liter yakni Rp. 47.000,00 hingga Rp. 55.000,00.

Budi menegaskan, Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan minyak goreng, demi mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun gejolak bagi masyarakat.

“Pemantauan akan kami lakukan rutin dengan barengi berkoordinasi bersama Disperindagkop dan pihak penjual, baik tradisional maupun modern serta memonitoring kebijakan pemerintah tentang minyak goreng khususnya di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait