Pastikan Aman, Polresta Palangka Raya Amankan Sidang Setempat Perkara Perdata

Polresta Palangka Raya – Sebagai cara untuk memastikan keamanan dalam penyelenggaraan sidang setempat perkara perdata, Polresta Palangka Raya menggelar pengamanan.

Berlokasi di Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Menteng, sejumlah personel terlihat memantau sekaligus mengamankan jalannya persidangan, Jum’at (11/03/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Dimana, berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Palangka Raya nomor : 196/Pdt.G/2021/PN.Plk pihak yang disidangkan antara Hari Damai Adam selaku pihak penggugat melawan Nova Karyadi.

Hadir pada kegiatan ini yaitu Majelis Hakim Pemgadilan Negeri Kota Palangka Raya Boxgie Agus Santoso, S.H., M.H., Panitera Pengganti Jumiati SH, pihak penggugat Hari Damai Adam, pengacara pihak penggugat H. Anwar Sanusi dan Tim BPN Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan hasil pengamatan kami dilapangan, penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat namun dalam hal ini yang menunjuk batas tanah hanya dari pihak penggugat,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Padal Ipda Ade Maula.

“Hal ini disebabkan, pihak tergugat atas nama Nova Karyadi tidak hadir yang juga disaksikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Pos terkait