Polresta Palangka Raya – Unit Patroli Motor (Patmor) Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Patroli tersebut pun bergerak menggunakan kendaraan motor roda dua yang diawaki oleh Briptu Nando bersama rekannya dengan dikomandoi oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. di kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (13/3/2022) pagi.
Kasat Samapta menjelaskan, Unit Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak menyusuri beberapa lokasi di wilayah hukumnya, yakni mulai dari Jalan Tjilik Riwut, Garuda, Rajawali, Tingang hingga Mahir Mahar Lingkar Luar Kota Palangka Raya.
“Sembari menjaga kondisi kamtibmas, patroli Unit Patmor juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun kriminalitas di wilayah Kota Palangka Raya, baik itu pada kawasanan jalanan, pertokoan, pasar hingga tempat-tempat wisata,” jelas AKP Gatoot.
Tidak hanya berpatroli, petugas pun juga menyempatkan untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai guna berdialog terkait kondisi kamtibmas di daerah masing-masing, sembari menyampaikan pesan kamtibmas.
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan maupun kriminalitas di jalanan, serta mengimbau untuk segera melaporkannya kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila menjadi korban maupun mengetahui tejadinya hal tersebut,” ungkap Gatoot.
Dirinya menambahkan, para personelnya yang melaksanakan kegiatan patroli tersebut juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Masa Pandemi Covid-`9 yang masih melanda hingga saat ini.
“Sosialisasi tentang kedisiplinan untuk tetap mematuhi dan menerapkan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari terjadinya kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya. (pm)