Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19, Posko PPKM Skala Mikro Kecamatan Bukit Batu kembali melaksanakan kegiatan patroli pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya, Sabtu (2/4/2022) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Lurah Tumbang Tahai selaku Koordinator lapangan bersama Ipda Omar Rustafa Wakapolsek Bukit Batu dan diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari Anggota TNI dari Koramil 1016-02 dan Personel Polsek Bukit Batu, Anggota Satpol PP, Anggota Dishub, Angota DAD dan Banser.
Patroli tersebut dilaksanakan dengan menyambangi kegiatan masyarakat di Pasar Palam yang berlokasi di Lapangan Gelora Banturung Jalan Tjilik Riwut Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya yang dilaksanakan oleh Nirwana Ria Grup.
Wakapolsek Bukit Batu menjelaskan, pada kesempatan tersebut petugas juga mensosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Patroli ini dilakukan guna memberikan pemahaman serta menjaga kedisiplinan masyarakat terhadap prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” pungkas Ipda Omar. (b1b)