Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh tim patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Regu 3 Ipda Debiantho, S.H. dan Ipda Ade Maulana beserta anggota, Selasa (22/2/2022) siang.
Tim Patroli KRYD menyambangi sejumlah lokasi diantaranya Pasar Rajawali di bilangan Jalan Rajawali Km. 5,5, Jalan Badak dan Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya sembari mengimbau masyarakat dan pedagang yang berada dilokasi untuk senantiasa menerapkan Prokes dan 5M.
Debi mengatakan, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 patroli yang dilakukannya tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan hadirnya Polisi ditengah masyarakat.
Tim patroli KRYD juga membagikan masker kepada sejumlah warga yang masih abai akan pentingnya Prokes dan menegur serta mengingatkan pentingnya menggunakan masker terutama saat melakukan aktivitas diluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain. (bib)