Patroli Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Asistensikan Prokes Kegiatan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Di masa Pandemi yang masih melanda hingga saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 dan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mengasistensikan (mengawasi) kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.

Asistensi itu pun dilakukan dengan patroli pada kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel Danum, Hotel Fovere, Hotel Luwansa dan Resepsi Pernikahan Jalan Tjilik Riwut Km. 7, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/3/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ipda Omar Rustafa bersama personelnya yang mewakili Polresta Palangka Raya dalam satgas tersebut menjelaskan, asistensi prokes dilakukan berdasarkan beberapa aspek penting yang berpedoman pada Peraturan Derah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 dan PPKM Level 3 saat ini.

“Mulai dari penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, menjaga jarak fisik minimal 1 meter, penyediaan dan melakukan cuci tangan, Menyiapkan Hand Sanitizer, pengecekan suhu badan, menggunakan masker dan lain sebagainya,” ungkap Ipda Omar.

Selain melakukan asistensi tersebut, Ia bersama personelnya pung tetap mengedukasikan prokes kepada masyarakat, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Semoga pengawasan dan asistensi pada kegiatan masyarakat ini dapat menjaga kedisiplinan dalam hal menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait