Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Konstatering atau pencocokan Perkara Perdata oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ipda Bahtiar perwira pengendali pengamanan di lokasi tersebut mengatakan pengamanan ini adalah dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada pihak-pihak yang hadir dalam rangka untuk ciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif.
” Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini Panitera Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya yang diwakilkan oleh Tim Juru Sita membacakan hasil penetapan kegiatan Constatering dan Pengukuran obyek perkara oleh Tim BPN Kota Palangka Raya yangq disaksikan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, “ungkapnya, Jumat (21/01/2022) pagi.
Selama Pelaksanaan kegiatan konstatering dilakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup oleh personil Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya. (Tc)