Pimpin Apel Kesatuan, Wakapolresta Palangka Raya Sampaikan arahan kepada Personel

Polresta palangka Raya – Apel kesatuan pada pagi hari kembali digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/1/2022) pukul 07.00 WIB.

Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. pun berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel kesatuan tersebut yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan personel sebelum melaksanakan tugas kepolisian di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta pun menyampaikan amanat tentang arahan pelaksanaan tugas kepada para peserta apel serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya saat ini.

“Pada hari ini Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran dan Polda Kalteng akan melaksanakan pengamanan (pam) kegiatan aksi damai yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Adat dan Ormas Dayak Kalteng,” ungkap AKBP Andiyatna.

Aksi damai tersebut rencananya akan digelar pada kawasan Tugu Soekarno yang berada di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, serta pam pun akan mulai dilakukan pada pukul 07.00 WIB.

“Bagi para personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) Pam kegiatan aksi damai tersebut agar dapat mempersiapkan diri serta melaksanakannya dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggungjawab,” tegas Andiyatna.

Dirinya melanjutkan, pam juga akan dilakukan pada kegiatan Vaksinasi Covid-19 massal yang masih digelar hingga saat ini di wilayah Kota Palangka Raya, sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Beberapa kegiatan Vaksinasi Covid-19 massal akan digelar, yakni di SD Negeri 7 Menteng, Kantor Lapas Kelas II A, RSUD Doris Sylvanus, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Klinik NU, RSIA Yasmin, RSUD Kota Palangka Raya dan Kantor Kelurahan Kameloh Baru Kecamatan Sebangau,” tuturnya.

Selain pada beberapa lokasi tersebut, Vaksinasi Covid-19 massal juga akan digelar pada beberapa lokasi puskesmas di wilayah Kota Palangka Raya, yaitu pada Puskesmas Bukit Tunggal, Pahandut, Panarung, Menteng, Jekan Raya, Tangkiling, Rakumpit hingga Kereng Bangkirai.

Mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayah Kota Palangka Raya maupun sekitarannya, Andiyatna pun mengingatkan para personelnya agar dapat senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan tugas tersebut.

“Tetap patuhi dan terapkan prokes saat melaksanakan tugas, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait