Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar apel pagi pada kesatuannya, yang kali ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H.
Apel tersebut digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel, Kamis (10/3/2022) mulai pukul 07.00 WIB.
Dirinya pun membuka amanatnya dengan ungkapan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta mengawali dengan pembacaan doa apel pagi yang turut dihayati oleh para PJU dan personel yang hadir.
“Sudah sewajibnya kita senantiasa mengucapkan syukur akan berkah dan karunia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan-Nya lah kita masih dapat melaksanakan apel pagi dalam keadaan sehat walafiat,” tuturnya.
Melanjutkan amanatnya, Kompol Asep pun menjelaskan kepada para personel mengenai pelaksanaan tugas di hari itu, terutama pada kegiatan pengamanan (pam) vaksinasi yang akan digelar pada beberapa lokasi di wilayah Kota Palangka Raya.
“Hari ini akan kita lakukan pam lokasi digelarnya Vaksinasi Covid-19, yakni di RSUD Doris Sylvanus, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RSIA Bunda, RSUD Kota Palangka Raya dan beberapa puskesmas sesuai dengan Sprin yang telah diterbitkan oleh Bag Ops,” terang Asep.
Ia pun menegaskan, agar para personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) pengamanan vaksinasi tersebut untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab dan sebaik mungkin.
Setelah memaparkan sejumlah pelaksanaan tugas lainnya, dirinya pun mengingatkan para personel mengenai komitmen bersama dalam hal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu komitmen yang dijunjung tinggi oleh Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya, oleh karena itu mari kita dukung dan bantu pelaksanaannya,” ungkapnya.
Dirinya pun berpesan, agar seluruh personel Polresta Palangka Raya tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut, karena sanksi tegas akan menanti apabila ada personel yang kedapatan bermain di dalamnya.
“Jaga nama baik kesatuan dan institusi, salah satunya dengan menjauhi segala bentuk hal-hal yang berkaitan dengan narkotika, ingat sanksi tegas akan dikenakan bagi siapa saya yang terjerat di dalamnya, termasuk pula bagi anggota Polri,” tegas Asep. (pm)