Polresta Palangka aya Gelar Apel Satfung Saat Pagi Hari pada Markas Komando

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Apel Satuan Fungsi (Satfung) pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Keberlangsungan apel tersebut pun dipantau oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., Rabu (6/4/2022) yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Apel ini dilakukan guna meningkatkan hubungan antar internal ditingkat satfung pada Polresta Palangka Raya, agar terjalin hubungan yang sinergi dan harmonis antara pimpinan bersama personel,” jelas Kapolresta.

Dalam pelaksanaannya, para pimpinan pun menyampaikan arahan kepada para personel mengenai pelaksanaan tugas kepolisian yang diemban masing-masing satker, atensi dari pimpinan serta mengecek kondisi dan kelengkapan.

“Menyampaikan tentang pelaksanaan tugas yang diemban oleh tiap Satuan Fungsi di Polresta Palangka Raya, baik itu Bagian, Satuan, Seksi hingga Unit oleh masing-masing Kasatker,” ungkap Kombes Pol. Budi.

“Selain tentang pelaksanaan tugas sehari-hari, juga diarahkan untuk menyampaikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada para personel dimasa Pandemi Covid-19 saat ini,” lanjutnya.

Di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini, para personel Polresta Palangka Raya pun diwajibkan untuk mematuhi prokes saat melaksanakan tugas sehari-hari, terutama pada saat bertugas melayani masyarakat.

“Wajib untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, yang merupakan langkah 5M mencegah resiko penularan Covid-19,” pungkas Budi.

Apel satfung di pagi hari itu pun berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif serta menyesuaikan dengan standar prokes, yang seusainya dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas masing-masing satuan fungsi Polresta Palangka Raya. (pm)

Pos terkait