Polresta Palangka Raya Amankan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata

Polresta Palangka Raya – Sejumlah Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng diturunkan untuk melaksanakan pengamanan dan pendampingan pelaksanaan pemeriksaan sidang setempat perkara perdata, Jum’at (25/2/2022) pagi.

Pengamanan yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso XVIII Gang Depung Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya tersebut dipimpin oleh Perwira pengendali (Padal) Ipda Isnandi Wibawa beserta personel gabungan Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya, Panitera Pengganti, Perwira Pengendali Pengamanan Polresta Palangka Raya Ipda Isnandi, Kuasa Hukum Penggugat, Tergugat beserta Kuasa Hukum I dan II, Kasipem Kelurahan Palangka Babinsa Kelurahan Palangka dan Tim BPN Kota Palangka Raya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Palangka Raya menjelaskan kegiatan pemeriksaan sidang setempat kepada pihak penggugat dilanjutkan penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat yang ditunjuk oleh penggugat dan tergugat disaksikan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Isnandi menjelaskan, selain untuk menjalin kemitraan, pendampingan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan seluruh kegiatan dapat berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. (bib)

Pos terkait