Polresta Palangka Raya Bantu Mediasi Aksi Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19

Polresta Palangka Raya – Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melaksanakan tugas selalu dituntut untuk menjaga profesionalitasnya.

Hal ini pun terlihat pada saat adanya aksi dari pihak keluarga yang menolak pemakaman pasien Covid-19 secara protokol kesehatan yang jenazahnya masih di RSUD Doris Sylvanus, Senin (14/03/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan laporan, Tim Satgas penanganan Covid-19 gabungan Palangka Raya ke lokasi guna menanggapi informasi yang diterima.

Dimana ditempat ini, petugas berusaha menanyakan alasan kepada keluarga pasien JW (52) perihal penolakan pemakaman yang rencananya dilakukan menggunakan protokol kesehatan.

“Pasca kami sampaikan dengan penuh kehati – hatian, akhirnya keluarga dari JW akhirnya bisa menerima dan akan membawa jenazah pulang tetapi tidak diperkenankan untuk membuka peti,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Pama bagian SDM Ipda Omar Rustafa.

“Kemudian, berdasarkan keterangan dari keluarga duka, jenazah JW akan dimakamkan di daerah Kranggan,” pungkasnya.(dk_reborn)

Pos terkait