Polresta Palangka Raya – Simpang tiga Puskesmas Tangkiling yang ada di Kecamatan Bukit Batu menjadi salah satu tempat Operasi Yustisi yang dilakukan aparat gabungan, Sabtu (26/03/2022) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ipda Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengungkapkan, dipilihnya simpang tiga Puskesmas Tangkiling sebagai lokasi Operasi Yustisi yaitu untuk memaksimalkan upaya dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Setelah melakukan kegiatan di sana tadi, kami masih menemukan sejumlah warga yang masih melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Dari para pelanggar, terang Dian, pihaknya terpaksa memberikan teguran tegas guna memberikan efek jera karena perbuatan yang dilakukannya.
“Karena seperti ketahui bersama, penggunaan masker serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan merupakan salah satu kunci utama dalam pencegahan penyebaran pandemi hingga saat ini,” urainya.(dk_reborn)