Polresta Palangka Raya Tanggap Datangi TKP Kebakaran di Kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 8

Polresta Palangka Raya – Informasi tentang terjadinya peristiwa kebakaran diterima oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang ditanggapi dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Kanit II SPKT, Ipda Yudi Wahyudi bersama personel Piket Fungsi dan Armada Armoured Water Canon (AWC) pun dengan sigap meluncur mendatangi TKP kebakaran tersebut, yang terjadi di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 8, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/3/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Setibanya di TKP tersebut, petugas pun segera melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sembari membantu upaya evakuasi serta pemadaman bersama Unit Damkar dan warga setempat.

“Peristiwa Kebakaran ini menimpa sebuah rumah dengan alamat tepatnya di Jalan Mahir Mahar Km. 18 RT 1 RW 14, Kelurahan Bukit Tunggal, yang diketahui terjadi sekitar pukul 18.30 WIB,” tutur Ipda Yudi sembari menghimpun informasi kebakaran.

Berdasarkan kronologis yang berhasil dihimpun, api pemicu kebakaran diduga muncul dari dalam kamar tidur yang berada di bagian tengah rumah, serta dengan cepatnya mejalar hingga menghanguskan bangunan dari beton dan beratapkan seng tersebut.

Kebakaran itu pun akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB, dengan kondisi rumah berukuran 8 x 10 meter tersebut telah hangus terbakar, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah).

“Saat ini bangunan sedang dalam proses pendinginan, yang akan dilanjutkan dengan tindakan Olah TKP awal oleh Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya, guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran,” pungkas Yudi. (pm)

Pos terkait