Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Pahandut, Aiptu Salmanto saat berpatroli pada komplek Pasar Besar yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/3/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Saat berpatroli di kawasan pasar tersebut, Aiptu Salmanto pun secara blusukan berdialog bersama para pedangan maupun masyarakat di sana guna menyampaikan pesan kamtibmas.
“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terutama bagi ibu bapak sekalian yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi masing-masing,” imbaunya.
Selain pesan kamtibmas, ia juga mengingatkan masyarakat setempat agar tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Hindari resiko penularan Virus Corona dengan disiplin menerapkan prokes, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik dan membatasi mobilitas serta interaksi yang berlebihan,” tutur Salmanto.
Sembari berdialog menyampaikan pesan-pesan tersebut, ia pun juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang dijumpainya, terutama bagi mereka yang tidak menggunakan masker.
“Patroli seperti ini memang rutin dilakukan oleh Polsek Pahandut, sebagai bentuk upaya kami dalam menjaga kondisi kamtibmas dan partisipasi dalam hal penanggulangan Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pungkasnya. (pm)