Baritorayapost.com, Palangka Raya – Jajaran Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat seorang pria di Jalan Sumatra Gang Syuhada, RT 03/RW 18, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 08.37 WIB.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, menjelaskan bahwa penemuan berawal ketika salah satu saksi mencium bau menyengat di sekitar rumah korban, yang diketahui sudah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas.
Saat dicek melalui jendela, terlihat tangan korban sudah membengkak dan menghitam, sehingga warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Pahandut.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan korban berumur 46 tahun ini dengan sejumlah barang bukti antara lain tas selempang berisi identitas korban, gunting, tali tambang warna biru, surat wasiat, dan kaleng cat yang digunakan sebagai media untuk gantung diri.
“Berdasarkan hasil visum dari dr. Rica Brillian, Sp.KF di RSUD Doris Sylvanus, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar 3–4 hari sebelum ditemukan,” jelas Volvy.
Dari keterangan warga, korban diketahui tinggal sendirian setelah bercerai, dan memiliki sifat tertutup. Surat wasiat yang ditemukan berisi permintaan agar kematiannya tidak diberitahukan kepada pihak keluarga.
Langkah-langkah yang dilakukan Polsek Pahandut di antaranya mengamankan TKP, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Palangka Raya, mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan kejadian, serta membantu evakuasi jenazah ke RSUD Doris Sylvanus.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan dukungan atau bantuan kepada tetangga yang menunjukkan tanda-tanda permasalahan pribadi atau tekanan mental.
“Kepedulian kita terhadap sesama dapat menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (dk_reborn168)