Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Sebangau Terapkan Prokes

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian gencar menegakn protokol kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kapolsek Sebangau Iptu Dhini Fitriyana Lestari, Jum’at (04/03/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Diterangkannya, salah satu bentuk dalam menegakan protokol kesehatan, setiap personel maupun warga yang akan berkunjung ke Mapolsek Sebangau wajib mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disediakan.

“Tidak hanya itu, kami juga mengimbau agar selama dalam pelayanan kesehatan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak aman ketika berinteraksi,” katanya.

“Semoga melalui usaha kami ini, upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 yang hingga kini belum berakhir akan terealisasi dengan baik,” harapnya.(dk_reborn)

Pos terkait