Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, S.H., M.H. Briptu Jordi Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Sua, Senin (10/1/2022) siang.
Waryoto mengatakan, Sembari mengingatkan agar warga untuk senantiasa menerapkan Prokes dan 5M dirinya juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tengah berada di Dermaga Takaras DAS Rungan Palangka Raya.
“Meskipun kasus penularan covid-19 saat ini telah menurun, namun jangan pernah lengah dengan senantiasa disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang disekitar kita,” tandasnya. (bib)