Sambangi Kantor PLN, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Saber Pungli

Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut bergerak mensosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada wilayah hukumnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama personelnya saat berpatroli dan menyambangi Kantor PLN Palangka Raya di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/3/2022) pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ipda Lutfi menerangkan, program tersebut merupakan atensi dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” imbaunya.

Dirinya menambahkan, bagi setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mari bersama-sama kita komitmenkan Stop Pungli dan menolak segala bentuk praktiknya, demi menciptakan sistem birokrasi dan pelayanan publik di Kota Palangka raya yang terbebas dari bebagai praktek pungutan liar,” pungkas Lutfi. (pm)

Pos terkait