Sambangi Kawasan Pasar Besar, Polsek Pahandut Ajak Masyarakat Berantas Aksi Premanisme

Polresta Palangka Raya – Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan polsek jajarannya bergerak untuk memberantas Premanisme di wilayah hukumnya, mulai dengan upaya pre-emtif, preventif hingga represif.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Pahandut, Aiptu Salmanto bersama rekannya dengan patroli di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/3/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Dengan melakukan pendekatan dialogis, Aiptu Salmanto bersama rekannya pun menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas premanisme yang sedang di galakkan oleh Polri.

“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk memberantas adanya hal tersebut, kami akan siap sedia membantu apabila terjadi gangguan,” tutur Salmanto.

Selain premanisme, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

“Jaga keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” imbau Salmanto. (pm)

Pos terkait