Sambangi Staf Kelurahan Pager, Bripka Eko Sosialisasikan Prokes dan 5M

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Bripka Eko Pramono sembari berpatroli dan menyambangi Kantor Kelurahan Pager di Jalan Tumbang Talaken Km. 62 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Senin (3/1/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Dirinya mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya bersama Anggota Babinsa di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga khususnya staf Kelurahan dan mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (bib)

Pos terkait