Polresta Palangka Raya – Menanggapi naiknya status PPKM Kota Palangka Raya menjadi Level 3 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022, Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng segera bergerak untuk melakukan koordinasi.
Koordinasi itu pun dilakukan oleh KBO Satbinmas, Ipda Narmanto beserta personel bersama para perangkat kelurahan dan masyarakat, salah satunya yakni pada Kantor Kelurahan Menteng, Jalan Yos Sudarso III, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/2/2022) pukul 10.00 WIB.
KBO Satbinmas beserta personel bersama Lurah Menteng, Rosalinda Rahmanasari beserta staf berkoordinasi terkait hal rencana pengaktifan kembali Pos PPKM Skala Mikro pada tingkat kelurahan, RW hingga RT di kawasan Kelurahan Menteng.
“Perencanaan terkait pengaktifan kembali Pos PPKM Skala Mikro harus kita mulai lakukan, menindaklanjuti naiknya status PPKM Kota Palangka Raya yang awalnya Level 2 menjadi Level 3 dalam hal kerawanan penyabaran Covid-19,” tegas Narmanto.
Selain Pos PPKM tersebut, dirinya juga berkoordinasi terkait penyediaan tempat isolasi mandiri di tingkat Kelurahan, RW maupun RT, yang dulu sempat beroperasi di kala Kota Palangka Raya berstatuskan Level 4 penyebaran Covid-19.
“Tempat Isolasi Mandiri ini sangat lah dibutuhkan nantinya bagi masyarakat yang menjadi suspek maupun terpapar Virus Corona, guna meminimalkan resiko penyebaran penularannya di klaster keluarga maupun transmisi lokal,” terangnya.
Setelah berkoordinasi terkait kedua hal tersebut, Narmanto pun mengajak pihak Kelurahan Menteng agar turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini.
“Mari terus kita kampanyekan upaya pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 kepada masyayrakat Kota Palangka Raya, seperti dengan senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengikuti Vaksinasi Covid-19,” imbaunya.
Selain berkoordinasi bersama pihak Kelurahan Menteng, Ipda Narmanto beserta personelnya pun melanjutkan dialog bersama para perangkat masyarakat di tingkat RW maupun RT pada kelurahan tersebut. (pm)