Polresta Palangka – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bergerak untuk melakukan patroli kamtibmas pada momen akhir pekan di wilayah hukumnya.
Patroli itu pun dilakukan oleh KBO Satbinmas, Ipda Narmanto bersama para personelnya di sepanjangan Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan menggunakan armada publik address dan pengeras suara, Sabtu (12/3/2022) siang.
Saat melakukan patroli tersebut, Ipda Narmanto pun menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat di sana, terutama dalam hal kewaspadaan terhadap tindakan-tindakan kriminalitas.
“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak krimalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila menjadi korban maupun mengetahuinya,” imbau Narmanto.
Selain pesan kamtibmas, dirinya juga menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang berada pada kawasan tersebut, mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Selalu ingat untuk menerapkan prokes saat beraktivitas sehari-hari, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi mencegah resiko penularan Virus Corona,” tuturnya. (pm)