Polresta Palangka Raya – Asistensi (pengawasan) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di masa pandemi saat ini.
Kali ini, asistensi itu pun kembali dilakukan pada kegiatan-kegiatan masyarakat yang digelar pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dipimpin oleh Ketua Harian Satgas tersebut, Emi Abriyani, Kamis (31/3/2022) siang.
Perwakilan Polresta Palangka Raya yakni Aiptu Eko Fajar bersama rekannya pun turut serta dalam kegiatan asistensi tersebut, yang mulai bergerak pada pukul 10.00 WIB pada beberapa kegiatan masyarakat.
“Hari ini asistensi akan dilakukan pada beberapa kegiatan yang digelar pada Swiss-Belhotel Danum, Kantor Walikota Palangka Raya, Kantor OJK Kalteng, Best Western Batang Garing Hotel dan Aquarius Boutique Hotel,” ungkap Aiptu Eko.
Asistensi dilakukan petugas berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Prokres dalam Rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah serta Kota Palangka Raya.
Pada beberapa kegiatan tesebut, petugas pun menyampaikan imbauan kepada panitia penyelenggara dan para peserta yang hadir mengenai penerapan disiplin prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Asistensi penerapan prokes ini akan terus kami lakukan demi menanggulangi dan mencegah terjadinya pelonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang saat ini masih berpotensi, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” tegas Eko.
Selain asistensi penerapan prokes, dirinya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini.
“PPKM Level 3 masih berlaku di Kota Palangka Raya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022, sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan hinga RTserta RW,” paparnya.
Seusai melaksanakan patroli asistensi prokes pada beberapa kegiatan tersebut, petugas pun kembali bergerak untuk mengingatkan masyarakat di Kota Palangka Raya agar terus disiplin mematuhi dan menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
“Mari patuhi prokes dan PPKM yang berlaku saat ini, demi mengoptimalkan upaya penanggulangan dan penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, salah satunya yakni dengan senantiasa memakai masker saat berada di luar rumah,” imbau Eko. (pm)