Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut berpartisipasi untuk menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Sosialisasi itu pun dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomandoi oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari pada kawasan Jalan Tjilik RIwut dan Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/1/2022) pukul 07.00 WIB.
“Sosialisasi prokes kami sampaikan pada jalanan yang dinilai cukup ramai dilintasi oleh para pengendara, salah satunya yakni pada kawasan Jalan Tjilik Riwut hingga Bundaran Besar dan sekitarannya,” ungkap Kanit Kamsel.
Sosialisasi pun disampaikan dengan menggunakan pengeras suara dari armada public address dan papan imbauan portable kepada para pengendara, dengan berisikan pesan-pesan prokes dan ajakan untuk senantiasa menerapkan dan mematuhinya.
“Pesan prokes berisikan langkah 5M pencegahan resiko penularan Virus Corona, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi yang berlebihan saat beraktivitas sehari-hari,” tutur Ipda Lutfi.
Selain itu, petugas juga tak bosan-bosannya untuk mengajak masyarakat Kota Palangka Raya yang belum menerima suntik Vaksin Covid-19 agar segera mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit.
“Mari turut serta mengikuti Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum menerima suntik Vaksin Covid-19, demi mempercepat terciptanya kekebalan diri terhadap resiko penularan Virus Corona yang masih melanda hingga saat ini,” imbau Lutfi. (pm)