Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak membantu pengawalan warga binaan Lapas Kelas II A Palangka Raya yang akan izin mengikuti prosesi pemakaman keluarganya.
Kegiatan itu pun dilakukan oleh personel Satsamapta bersama petugas lapas menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Surung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (21/3/2022) siang.
Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo yang turut memantau berlangsungnya kegiatan itu pun menjelaskan, pengawalan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polresta Palangka Raya dan Lapas Kelas II A Palangka Raya.
“Sinergitas dalam menjaga keamanan selama berlangsungnya proses pengantaran warga binaan yang izin mengikuti prosesi pemakaman keluarga, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kerawanan-kerawanan lainnya,” jelas Kasat Samapta.
Personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan pun juga dibekali dengan perlengkapan maupun peralatan pengawalan, serta dipersenjatai dengan Senjata Api (Senpi) laras panjang jenis SS1-V2 Sabhara yang menjadi salah satu senpi andalan Polri.
“Selain senpi, kedua orang personel yang melaksanakan pengawalan itu pun juga dibekali dengan bodyvest (rompi anti peluru) beserta borgol dan alat komunikasi Handy Talky guna melaporkan informasi secara berkala ke Markas Komando,” tutur AKP Gatoot.
Pengawalan pun dimulai pada pukul 12.00 WIB, yang diawali dengan keberangkatan pada Kantor Lapas kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 2 dengan menggunakan armada mobil dinas milik lapas. (pm)