Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Bripka Eko Pramono saat menyambangi sekolah di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 64 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Sabtu (15/1/2022) siang.
Sembari berpatroli, Eko juga berdialog mengingatkan para pelajar serta masyarakat sekitar untuk senatiasa mematuhi Prokes dan 5M terutama saat beraktivitas diluar rumah agar terhindar dari penyebaran virus corona.
“Sebagai pelajar, saat ini yang terpenting adalah belajar untuk menggapai masa cita-cita di masa depan, kurangi penggunaan gawai terutama saat berlangsungnya jam pelajaran dan segeralah pulang kerumah setelah selesai jam pelajaran di Sekolah,” pungkasnya. (bib)