Polresta Palangka Raya – Sembari laksanakan patroli, Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan monitoring perkembangan harga minyak goreng subsidi di Pasar Tradisional & Toko Retail Modern di wilayah hukum Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengatakan pelaksanaan montoring di perkembangan harga minyak goreng subsidi beberapa Toko Sembako Pasar Besar dan toko retail modern adalah untuk mengetahu ketersediaan dan harga minyak di pasar dan retail.
“ Tujuan pelaksanaan monitoring secara berkelanjutan terhadap perkembangan ketersediaan minyak goreng satu harga di Palangka Raya ini adalah guna mencegah adanya gejolak di tingkat konsumen,”ujarnya.
“ Berdasarkan monitoring yang kami laksanakan, penerapan minyak goreng satu harga di Pasar Besar Palangka Raya belum bisa seluruhnya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dikarenakan ada beberapa stok belum ditarik oleh pihak distributornya untuk diganti dengan harga baru,”tambahnya.
“Stok minyak goreng di Kota Palangka Raya, baik Pasar Tradisional maupun retail modern tidak ada kelangkaan, semua masih aman terkendali. Minyak goreng dapat dibeli di pasar tradisional maupun toko retail modern. Terjadinya selisih harga bila dibeli di pengecer,”jelasnya, Rabu (02/02/2022) pagi.
“Dalam kegiatan tersebut, kami juga sampaikan kepada pedagang untuk tetap berkoordinasi dengan pihak Disperindagkop dan pihak penjual baik tradisional maupun modern dalam monitoring kebijakan pemerintah tentang minyak goreng satu harga di Kota Palangka Raya khususnya,”pungkasnya. (Tc)