Polresta Palangka Raya – Anggota Unit Patmor Satsamapta, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Aipda Dodik Kristian bersama Bripda I Made Agus sembari melaksanakan blue light patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya, Kamis (3/2/2022).
Dodik menjelaskan, selain untuk mensosialisasikan Prokes dan 5M dirinya juga berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada anggota satuan pengamanan (Satpam) yang tengah bertugas.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dirinya juga berpesan agar senantiasa waspada terhadap kondisi keamanan disekitar lokasi tugasnya serta jangan ragu untuk segera melapor kepada Kepolisian terdekat apabila melihat ataupun mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun pelaku pidana. (bib)