Polresta Palangka Raya – Komitmen Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk senantiasa menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan pada bidang-bidang pelayanan di markas komandonya.
Seperti halnya dilakukan oleh Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang beroperasi pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dikomandoi oleh AKP Banar Loman Harto.
Saat melakukan tugas pelayanan bagi masyarakat yang datang ke ruang Unit SPKT, AKP Banar selaku satuan fungsi tersebut bersama personelnya berupaya untuk menerapkan standar prokes selama berlangsungnya pelayanan.
“Di tengan Pandemi Covid-19 saat ini, Polresta Palangka Raya beserta seluruh polsek jajaran senantiasa untuk menerapkan standar prokes saat melaksanakan tugas, salah satunya yakni ketika melayani masyarakat,” ungkap AKP Banar, Sabtu (12/3/2022) pagi.
Dirinya menjelaskan, setiap orang baik itu masyarakat maupun para personel wajib untuk mematuhi dan menerapkan prokes tersebut selama berada di area Mapolresta Palangka Raya maupun pada markas komando polsek-polsek jajarannya.
“Prokes tersebut wajib diterapkan demi menangkal resiko penularan Covid-19, yang diimplementasikan melalui langkah 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi,” tegasnya.
Polresta Palangka Raya beserta jajarannya memang diakui berperan aktif dalam membantu upaya penanggulangan Pandemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah hukumnya hingga saat ini.
“Dengan memulai kedisiplinan prokes dari lingkungan internal sendiri, maka diharapkan hal positif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kota Palangka Raya, demi membantu upaya penanggulangan wabah Virus Corona yang melanda saat ini,” terang Banar.
Sembari menerapkan standar prokes tersebut, Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya juga tetap berupaya untuk menjaga tingkat kewaspadaan dan kesiapsiagaan selama melaksanakan tugas pada area markas komandonya.
“Meskipun prokes wajib terapkan, tingkat keamanan mako juga harus tetap dijaga dengan seoptimal mungkin, demi mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban pada Mapolresta Palangka Raya,” pungkas Banar. (pm)