Polresta Palangka Raya – Sebagai aparat penegak hukum, Polri mempunyai tugas dalam mencegah sekaligus menghapuskan praktek Pungli di semua lini masyarakat.
Menyikapi hal itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama – sama komitmen memerangi Pungli.
Hari ini, Rabu (09/03/2022) pagi, petugas pun terlihat melaksanakan sosialisai tentang Satgas Saber Pungli kepada warga Kota Cantik Palangka Raya tepatnya yang berada di Jalan Rajawali CV. Tata Karya Utama.
Dilokasi, aparat kepolisian tersebut menegaskan, jika pemberi dan penerima merupakan sebuah tindakan yang dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, mereka pun sepakat akan mengawasi serta segera memberikan laporan kepada pihak berwajib bila menemukan adanya praktek Pungli di fasilitas pelayanan publik.
“Kami memiliki keyakinan dengan adanya komitmen masyarakat, kegiatan Pungli bisa diminimalisir secara terus menerus,” ungkap Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K.. mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)