Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng datangi lokasi kejadian pencurian. Berdasakan laporan masyarakat piket spkt dan piket fungsi Reskrim giat mendatangi TKP pencurian di jl. Yogyakarta 6 A gg malioboro Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangkaraya.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengungkapkan berdasarkan informasi dari warga pada saat korban atau pemilik rumah pulang telah di dapati rumah sudah dalam kondisi terbuka dan berantakan, menurut informasi dari warga Rumah telah ditinggal korban selama 2 bulan dikarenakan yang bersangkutan bersama istri kerja di kasongan.
“Korban bekerja diluar kota meninggalkan rumah sejak tgl 12 Januari 2022, pada saat pulang kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka dan berantakan, kemudian korban melaporkan kejadian tsb ke ketua RT setempat dan pihak kepolisian,”ungkapnya, Kamis (24/03/2022) siang.
Sampai di lokasi kejadian, piket spkt dan piket fungsi Reskrim melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar. (Tc)