Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan akan adanya keributan yang disebabkan permasalahan rumah tangga, Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak ke lokasi.
Di sebuah rumah yang berada di Jalan Dunis Tuwan nomor 5, para petugas dari Satsamapta dan Bhabinkamtibmas berusaha melakukan mediasi antara suami istri tersebut.
Dengan didampingi ketua RT setempat dan beberapa warga, usaha petugas guna mendamaikan warga sebelumnya yang bertikai.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari rekan – rekan dilapangan, si suami masih dalam pengaruh minuman keras,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos., Rabu (09/03/2022) pagi.
“Memang sempat terjadi penganiayaan dalam kasus tersebut, tetapi usaha kami untuk memediasi berbuah manis karena suami istri ini akhirnya saling memaafkan,”‘pungkasnya.(dk_reborn)