Polresta Palangka Raya – Unit Lantas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani ( penggal depan Mako Polsek Pahandut ) dan di Jalan A. Yani ( apil Jl. Irian ).
Aiptu Rahmadi menjelaskan pengamanan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan juga untuk kelancaran lalu lintas di sekitaran jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.
“ Pengaturan lalu lintas ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan juga untuk agar lalu lintas berjalan aman dan lancar,”ujarnya, Selasa (01/03/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Lantas Polsek pahandut sampaikan pesan penerapan prokes dan juga sampaikan mengajak pengguna jalan untuk menjadi pelopor kesematan berlalu lintas. (Tc)