Kotim (20/02/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melalui anggota Piket melaksanakan pengawasan dan pengamanan kegiatan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun bertempat di SDN-2 Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan vaksin terhadap anak usia sekolah dasar tersebut menggunakan vaksin yang telah disiapkan oleh Polri sebanyak 200 dosis dengan dibantu tim vaksinator oleh Puskesmas Tumbang Kalang serta sebelumnya telah mendapat persetujuan masing-masing orang tua siswa.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M.mejelaskan kegiatan vaksin terhadap anak usia sekolah dasar yakni 6-11 tahun adalah program dari pemerintah supaya seluruh lapisan masyarakat dari usia lansia sampai usia sekolah dasar dapat menerima vaksin dengan tujuan memutus matarantai penyebaran covid dan memberi tambahan imunitas pada tubuh dalam upaya mencegah penyebaran covid-19. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan Polri sangat mendukung program pemerintah dengan salah satu cara yakni menyiapkan sejumlah vaksin yang kemudian diberikan kepada penerima vaksin secara cuma-cuma atau gratis.
Dengan telah dilaksanakan vaksinasi anak usia sekolah dasar 6-11 tahun diharapkan program pemerintah untuk segera memutus matarantai penyebaran covid-19 dapat segera tercapai dan terlaksana, sehingga Indonesia benar-benar terbebas dari pandemi sekarang ini. @k_Tk’19