Kotim (23/03/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng setiap harinya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian Masker kepada Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan beraktivitas dengan tidak menggunakan masker, bertempat di Jalan dan Pasar Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Semakin longgarnya dan kurangnya kesadaran masyarakat di pedesaan terhadap situasi pandemi covid-19 membuat Polsek Antang Kalang turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni dengan rutin setiat harinya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan membagikan masker secara gratis dengan sasaran masyarakat pelanggar protokol kesehatan dan yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU M. AFFANDI, S.H., M.M. menjelaskan bahwa tidak akan bosan-bosannya melaksanakan operasi yustisi untuk mentertibkan masyarakat agar menjadi patuh terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 sekarang ini. “Kami akan rutin setiap harinya melaksanakan kegiatan ini, agar masyarakat menjadi patuh dan tidak melanggar prokes, semua ini untuk kebaikan semua orang dimasa pandemi” ungkap Kapolsek mengakhiri penjelasannya.
Dengan rutinnya kegiatan operasi yustisi masyarakat menjadi tertib dan mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 sehingga diharapkan pandemi cepat berlalu. @k_Tk’19