Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Setelah menerima informasi salah satunya warganya terpapar Covid-19, Polsek Cempaga Hulu langsung berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.
Dimana, berlokasi di Desa Bukit Raya, petugas menyampaikan jika warga atas nama Novita (27) beralamatkan di Jalan Tjilik Riwut Km. 78 Rt. 01 Rw. 02 terkonfirmasi positif Covid-19.
“Namun, setelah melakukan pengecekan ke lokasi, saudari Novita tersebut telah pindah ke Sampit mengikuti suaminya,” ungkap Kapolres AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., Kamis (10/02/2022) siang.
“Perlu kami sampaikan juga kepada rekan – rekan semua, bahwa saudari Novita ini diketahui menjadi salah satu warga Sampit semenjak 6 bulan yang lalu,” jelasnya.
Dengan situasi seperti ini, terang Dwi, pihaknya akan melakukan koordinasi ke instansi terkait guna menyikapi informasi adanya masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
“Insya Allah, kami akan terus bekerja secara maksimal, dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya pada wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu yang kita cintai ini,” pungkasnya.(iibboy)