Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng bersama Koramil 1015-11/Cempaga kembali dampingi kegiatan Vaksinisasi Covid-19 yang dilaksanakan Puskesmas Cempaka Mulia untuk anak usia 6- 11 tahun di Desa Jemaras, Selasa (15/03/2022).
Untuk pelaksanaan kegiatan vaksinisasi kali ini berlangsung di SDN 1 Luwuk Kama dan SDN 2 Luwuk Kama Desa Jemaras Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pada saat pelaksanaan kegiatan nampak para siswa dengan tertib mengantri serta tetap displin mentaati Protokol Kesehatan Covid 19 yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., menerangkan bahwa untuk hari ini kegiatan Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun memang berlangsung di SDN 1 Luwuk Kama dan SDN 2 Luwuk Kama Desa Jemaras adapun penjadwalan setiap giat Vaksinisasi sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Puskesmas Cempaka Mulia.
Lebih lanjut Bambang menyebutkan dalam pelaksanaan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini setiap instansi terlibat dan selalu berkoordinasi terutama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cempaga.
“Semoga dengan kerja keras dan usaha yang dilakukan selama ini, penularan Covid-19 terutama untuk wilayah Cempaga nihil kasus baru”, ucap Bambang di akhir wawancara.