Kotim – Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di depan pasar palapa Jl Suka damai Kel Kuala Kuayan Kec Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan ini Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan sasaran pengendara sepeda motor maupun pengguna jalan yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker langsung dihentikan oleh petugas.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, S.H mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 varian terbaru Omicron, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ujar Kapolsek.
“Mari kita patuhi Prokes dengan 5M, Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas,” tegas Kapolsek.(Mty-01)