Polsek Telawang Lakukan Ops Yustisi di jalan poros sebabi.

KOTIM- 10/02/2022- Kegiatan pengecekan prokes yang dilakukan oleh Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng yang berbentuk Ops Yustisi di jalan poros sebabi depan Mako Polsek Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Petugas Ingatkan kepada warga yang melintas maupun kepada warga yang mau berbelanja di pasar sebabi agar selalu patuhi Prokes dan Jaga Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ops Yustisi ini menitik beratkan sasaran para penguna jalan yang melintas di jalan poros simpang sebabi agar tidak melanggar Prokes.

Selain himbauan protokol kesehatan kepada pengunan jalan baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil serta para pejalan kaki, dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terjaring pelanggar prokes oleh petugas diberikan teguran secara lisan bagi yang tidak menggunakan masker.

Petugas menyatakan bagi masyarakat yang ditemukan saat operasi yustisi kebanyakan sudah memakai masker, namun cukup sulit untuk menjaga jarak satu sama lain dengan keterbatasan tempat. “Saat dilaksanakan operasi yustisi di dijalan Poros simpang sebabi tersebut kebanyakan masyarakat sudah menggunakan masker, ini menujukan kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk pakai masker lalu kami ingatkan untuk menjaga jarak satu sama lain saat dalam mobil dan juga jaga kebersihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar petugas di lapangan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi ,SH mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat simpang sebabi.

Kita semua berharap kegiatan Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran covid-19,
pungkasnya,(Prv-Tlwg).

Pos terkait