Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian rutin membagi – bagikan masker gratis kepada masyarakat begitu juga di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Sarpani SIK MM melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto SE MM ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (07/02/2022) siang.
Menurutnya, dengan dibagikannya masker gratis tersebut, pihaknya berharap dapat mempercepat penanggulangan pandemi yang terjadi dilingkungan masyarakat.
“Kami dari Polsek Cempaga Hulu berharap, kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan tidak hanya pada penggunaan masker saja,” katanya.
“Jadi selain masker, masyarakat diharapkan juga rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak aman ketika berinteraksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan, bahwa kepatuhan semua kalangan warga wajib hukumnya biarpun yang bersangkutan sudah divaksinasi Covid-19. “Semoga ini bisa diketahui dan dipedomani semuanya,” pungkasnya.(iibboy)