Kotim (20/02/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Agung Mulya Aipda Eko Purnomo melakukan kegiatan sambang kamtibmas kepada pekerja perkebunan sawit di PT. Karya Makmur Bahagia wilayah Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang,Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan itu Aipda Eko Purnomo menyampaikan kepada para pekerja perkebunan yang ditemuinya tentang situasi keamanan kebun dimana seringkali mendapat laporan tentang pencurian buah kelapa sawit. Menanggapi kejadian tersebut maka Aipda Eko Purnomo sebagai Poldes dan Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya menghimbau agar para pekerja berhati-hati pada saat bekerja di lahan dan apabila melihat orang yang mencurigakan jangan sampai mengambil tindakan sendiri, segera berkoordinasi dengan pihak keamanan kebun (security) atau langsung menghubungi pihak Kepolisian terdekat yakni Kantor Poldes Agung Mulya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M., melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M. menjelaskan kehadiran anggota Polri seperti Aipda Eko Purnomo pada kegiatan sambang kamtibmas adalah merupakan kegiatan Kepolisian yang menciptakan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakatnya yang bekerja di perkebunan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan maka masyarakat dihimbau untuk tidak bertindak sendiri. “Apabila melihat orang yang mencurigakan beraktifitas seperti memanen buah sawit milik perusahaan, segera laporkan kepada security dan pihak Kepolisian dalam hal ini Aipda Eko Purnomo, karena yang bersangkutan bertugas di Poldes Agung Mulya atau lebih dekat dengan lingkungan perkebunan tersebut” ungkap Kapolsek. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan yang juga melanggar hukum, “serahkan kepada aparat hukum yang berwenang, kami Kepolisian akan proses setiap pelanggaran hukum”.
Dengan adanya sambang kamtibmas dimana petugas Kepolisian seperti Aipda Eko Purnomo memberikan himbauan-himbauan, maka masyarakat menjadi merasa terayomi dan merasa aman. Permasalahan atau kejadian yang ditemukan dapat diselesaikan dengan jalur yang benar (proses hukum) dan tidak terjadi main hakim sendiiri. @k_Tk’19