Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Sebagai aparat penegak hukum, Polri mempunyai tugas dalam mencegah sekaligus menghapuskan praktek Pungli di semua lini masyarakat.
Menyikapi hal itu, Polsek Cempaga Hulu sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama – sama komitmen memerangi Pungli.
Hari ini, Sabtu (12/02/2022) siang, petugas terlihat menyambangi sejumlah warga Desa Pundu untuk melaksanakan sosialisai tentang Satgas Saber Pungli.
Dilokasi, aparat kepolisian tersebut menegaskan, jika pemberi dan penerima merupakan sebuah tindakan yang dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, mereka pun sepakat akan mengawasi serta segera memberikan laporan kepada pihak berwajib bila menemukan adanya praktek Pungli di fasilitas pelayanan publik.
“Kami dari Polsek Cempaga Hulu tentu berkeyakinan dengan adanya komitmen masyarakat, kegiatan Pungli bisa diminimalisir secara terus menerus,” ungkap Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres AKBP Sarpani, S.I.K., M.M.