Sat Lantas Polres Kotim Tingkatkan Pelayanan Masyaratkat Dengan Hadir Di Citty Mall Sampit.

Kotim (15/02/2022). Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng Terus meningkatkan Pelayanan Prima Kepada masyarakat, inovasi SI TRI MALL (SIM, SAMSAT SEKARANG MASUK MALL) Kembali hadir di Citty Mall Jl. Jenderal Sudirman Km.  2 Sampit.

Ini Salah satu inovasi program unggulan dari Sat Lantas polres kotim demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid  19 yang makin Meningkat.

Bacaan Lainnya

Program inovasi satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng unit Regindent Ranmor  dan Satpas ini menyediakan pelayanan Perpanjangan SIM A dan Sim C serta perpanjangan Pajak Kendaraan .Kab. Kotim.

Ini untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM dan surat kendaraan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Salahiddin S.H.,S.E menjelaskan inovasi yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian dan untuk mempermudah bagi warga yang mengurus perpanjangan Perpanjangan SIM A/C atau Pajak kendaraan dan sudah berjalan cukup lama.

Saat pelaksanaan kegiatan kami tetap mengedepankan prokes Covid 19, antara lain penggunaan masker, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak serta menggunakan Face Shilde.

“Kami harap inovasi yang dilakukan ini bisa membantu dalam peningkatan pelayanan surat menyurat kendaraan, semoga bisa meningkatkan pelayanan “ungkap kasat

Sasarannya Terutama masyarakat yang tidak banyak waktu luang, Tanpa harus datang ke Pelayanan satpas dan Pelayanan Samsat, masyarakat langsung bisa memperpanjang SIM A/C serta Pajak Kendaraan tahunan.

inovasi ini diadakan karena masih banyak warga yang tidak memiliki banyak waktu pada saat ingin memperpanjang Pajak Kendaraan atau SIM, sehingga dengan hadirnya inovasi SI TRI MALL ( SIM, SAMSAT SEKARANG MASUK MALL ) ini bisa lebihmudah dan cepat  kepengurusannya, Sambil bersantai bersama keluarga di akhir pekan. bisa langsung mengurus Perpanjangan SIM A atau Sim C dan membayar Pajak Tahunan Kendaraan.

Semoga  apa yang dilakukan ini bisa  mempermudah  warga masyarakat yang akan membayar pajak ataupun Perpanjangan SIM.,” tutup kasat (GLH/lts).

Pos terkait