Kotim – Sat Lantas Polres Kotim menggelar sosialisasi dan penertiban terhadap kendaraan ODOL ( Over Dimension Over Loading ).( 08/02/2022)
Adapun kegiatan yang digelar dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas bersama personil nya dan anggota Polsek KPM polres kotim dengan sasaran terhadap Para Sopir Angkutan Truck yang berada di dermaga Pelabuhan PT.Pelindo III Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H., S E mengatakan pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta Bahaya akan kecelakaan lalu lintas, jelasnya, Selasa (08/02).
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Satlantas menghimbau kepada Para Sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar,
bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mencanangkan Zero ODOL pada tahun 2023. Artinya sejak saat ini mulai dilakukan sosialisasi penertiban pelanggar ODOL yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan menerapkan 6M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta menghindari makan bersama ditempat umum sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Setelah sosialisasi ini, kalau masih ditemukan sopir yang membandel mengangkut barang melebihi muatan akan kami lakukan tindakan tegas “, jelas Kasat. (RSN/Lts)