Kotim – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan kampanye keselamatan berlalu lintas tentang larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load terhadap para Sopir Truck di Jl.Pelita Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng .(21/02/2022)
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E menjelaskan dampak dari ketidak patuhan dari truck angkutan over dimensi dan over load berpengaruh besar pada resiko kecelakaan dijalan dan insiden fatal pun beragam seperti underspeed, pecah ban maupun rem blong,” jelasnya, Senin (21/02).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak para supir truck dapat mempunyai rasa kepedulian antar sesama pengguna jalan, serta membawa muatan senormalnya saja. Jika dalam keadaan darurat dan terdesak, maka supir tersebut wajib membagi barang muatan ke truk lainnya sehingga tidak membawa barang bermuatan lebih.
“Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan ODOL tidaklah sedikit, dampaknya jauh akan merugikan semua pihak, “jelas Kasat. (RSN/Lts)